Porto
  • Home
  • Profile
    • Profil Pimpinan
    • Profil Pejabat Struktural
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Daftar Data Pegawai
    • Jadwal Pelayanan
    • Alamat Kantor
    • Daftar Inventaris Barang
  • INFORMASI
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi
    • LHKPN
    • MoU
  • PPID
    • Profil Singkat PPID Pelaksana
    • Tugas dan Wewenang PPID Pelaksana
    • Struktur PPID Pelaksana
    • Standar Pelayanan PPID Pelaksana
    • Tata Cara Permohonan
    • SOP
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Registrasi Permohonan Informasi Publik
    • Formulir Permohonan
    • Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP)
    • Maklumat Pelayanan
  • PRODUK HUKUM DAERAH
    • JDIH Provinsi Banten
    • Keputusan Gubernur Banten
    • Peraturan Kepala Daerah
    • Peraturan Daerah
    • Telaahan Staf
  • Berita
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • LAYANAN ONLINE
    • Permohonan Informasi Publik
    • Permohonan Keberatan Informasi
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lakukan Groundbreaking Pembangunan Ruas Jalan Sumur - Taman Jaya Kabupaten Pandeglang

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lakukan Groundbreaking Pembangunan Ruas Jalan Sumur - Taman Jaya Kabupaten Pandeglang

 05 Mar 2024   602 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, pembangunan ruas jalan Sumur - Taman Jaya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas usulan masyarakat. Pembangunan ruas jalan sepanjang 12,27 kilometer itu untuk menopang mobilitas masyarakat, hasil pertanian, dan kelautan.

Al Muktabar melakukan Groundbreaking Pembangunan Ruas Jalan Sumur - Taman Jaya Tahun Anggaran 2024 di Kampung Cipunaga, Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa (5/3/2024).

"Masyarakat ujung barat pulau Jawa mengusulkan kepada kita untuk dibangun ruas jalan Sumur hingga Taman Jaya. Atas dukungan masyarakat dan DPRD kita pastikan dibangun tuntas," ungkapnya.

Dikatakan, inisiasi dirinya membangun ruas jalan ini juga dilakukan untuk menopang kedaulatan pangan dan sebagai mobilitas mendukung keberlanjutan pertanian, kelautan serta mempermudah akses wisata ke Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

"Agar mobilitas masyarakat tidak terhambat dan akses ini dapat mempercepat wisata ke TNUK," ucapnya.

"Kabupaten Pandeglang sangat berkontribusi kepada pangan nasional. Artinya kita memiliki ketahanan untuk bidang pangan, dan ini harus kita dorong melalui pembangunan layanan dasar di sektor infrastruktur jalan," pungkasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan pembangunan jalan Sumur - Taman Jaya ini baru terealisasi tahun 2024 karena pengalihan status dari jalan kewenangan Kabupaten Pandeglang menjadi kewenangan Provinsi Banten dilakukan tahun 2023, sehingga di tahun 2023 kemarin langsung segera dilakukan perencanaan pembangunan jalan.

"Groundbreaking ini menjadi pertanda dimulainya  pembangunan jalan Sumur - Taman Jaya. Jadi kita sudah kontrak sebesar 87,865 milyar mudah-mudahan jalan ini tuntas dibangun," ungkap Arlan.

Ditambahkan Arlan, Pembangunan jalan dengan konstruksi beton FS 4,5 Mpa sepanjang 12,27 Kilometer serta dilakukan 6 pembangunan jembatan dengan konstruksi voided slab ini, pihaknya sedang mengusulkan pengawalan pengamanan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang merupakan salah satu program prioritas daerah sehingga pekerjaan yang ada di PUPR Provinsi Banten dapat mewujudkan prinsip akuntabilitas pemerintah daerah. 

"Kita sedang mengusulkan pendampingan dari Kejati Banten. Sedang kita usulkan karena ini juga menjadi salah satu program prioritas daerah," ucapnya.

"Seperti yang kita lakukan di tahun 2023 kemarin, Alhamdulillah dengan adanya program pengawalan pengamanan dari pihak Kejaksaan seratus persen pekerjaan PUPR terlaksana dengan baik," tutup Arlan.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • 26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak
  • Momentum HUT ke-26 Banten: Gubernur Andra Soni Apresiasi Kinerja Desa dan Perangkat Daerah
  • 5 Abad Kabupaten Serang, Sekda Banten Deden Apriandhi Tekankan Kolaborasi Pembangunan
  • Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi
  • Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja, Pemprov Banten Matangkan Strategi Magang untuk Siswa SMK
  • Sinergi Pemprov Banten dan PTPN IV: Berdayakan Warga Lokal Lewat Rekrutmen dan Optimalisasi Lahan
  • Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.