Penguatan Transparansi: Biro Hukum Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Sumber Gambar :

Biro Hukum Setda Provinsi Banten menghadiri Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten. Acara ini menjadi momentum penting untuk memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang berkomitmen dalam memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tidak hanya Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Banten, penghargaan juga diberikan kepada kabupaten/kota, BUMD, lembaga vertikal, serta pemerintah desa yang telah berpartisipasi aktif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2025.

Dalam ajang penganugerahan ini, Biro Hukum Setda Provinsi Banten berhasil meraih Predikat Informatif peringkat 4 pada kategori OPD Pemerintah Provinsi Banten. Pengakuan ini menjadi motivasi bagi Biro Hukum untuk terus meningkatkan tata kelola layanan informasi publik yang lebih terbuka, akurat, dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut juga menegaskan peran Biro Hukum dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan dan responsif. Ke depan, Biro Hukum berkomitmen untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

#birohukumsetdabanten #jdihprovinsibanten #kipbanten #keterbukaaninformasi


Share this Post