Porto
  • Home
  • Profile
    • Profil Pimpinan
    • Profil Pejabat Struktural
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Daftar Data Pegawai
    • Jadwal Pelayanan
    • Alamat Kantor
    • Daftar Inventaris Barang
  • INFORMASI
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi
    • LHKPN
    • MoU
  • PPID
    • Profil Singkat PPID Pelaksana
    • Tugas dan Wewenang PPID Pelaksana
    • Struktur PPID Pelaksana
    • Standar Pelayanan PPID Pelaksana
    • Tata Cara Permohonan
    • SOP
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Registrasi Permohonan Informasi Publik
    • Formulir Permohonan
    • Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP)
    • Maklumat Pelayanan
  • PRODUK HUKUM DAERAH
    • JDIH Provinsi Banten
    • Keputusan Gubernur Banten
    • Peraturan Kepala Daerah
    • Peraturan Daerah
    • Telaahan Staf
  • Berita
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • LAYANAN ONLINE
    • Permohonan Informasi Publik
    • Permohonan Keberatan Informasi
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal

Pemprov Banten Terus Lakukan Penataan Aset Situ

Pemprov Banten Terus Lakukan Penataan Aset Situ

 23 Jan 2024   1042 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj) Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan penataan aset situ di Provinsi Banten yang tersebar di Kabupaten/Kota.

Demikian hal itu disampaikan Virgojanti usai mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi Penataan Aset Tetap Pemerintah Pusat bersama Tim Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (23/1/2024).

"Di Provinsi Banten terdapat 137 situ dan proses penyelamatan terkait pemanfaatan tata kelola Situ, Danau, Embung dan Waduk itu terus berproses," ucap Virgojanti.

Virgojanti juga menuturkan, sejak tahun 2021 Pemprov Banten telah melakukan upaya pengamanan dan penertiban berupa penerbitan sertipikat terhadap Situ, Danau, Embung dan Waduk sebanyak 33 Situ. Dengan rincian pada tahun 2021 sebanyak 6 Situ, tahun 2022 sebanyak 11 Situ dan 2023 sebanyak 16 Situ.

"Dari 137 situ yang telah diajukan pengamanan dan penertiban berupa tertib sertipikat terdapat 33 situ, dan yang telah bersertipikat ada 14 situ," katanya.

Selanjutnya, Virgojanti menyampaikan dalam melakukan pengamanan aset Situ, Danau, Embung dan Waduk. Pemprov Banten telah melakukan kerja sama dan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Surat Kuasa Khusus dengan Asdatun Kejati Banten, serta mengadakan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar Situ bersama dengan DPRD Provinsi Banten.

"Ini menjadi komitmen kita terkait dalam penataan aset di Provinsi Banten," imbuhnya.

Lebih lanjut, Virgojanti menjelaskan, dalam mengamankan aset daerah terdapat tiga aspek yang perlu menjadi perhatian, yakni aspek administratif, aspek fisik dan aspek hukum.

"Kita melakukan pengecekan fisiknya, saat ini kita lakukan secara bertahap agar aset Situ, Danau, Embung serta Waduk ini dapat diselamatkan dan dapat digunakan sesuai dengan fungsinya," jelasnya.

Sementara, Tim Ahli Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK), Fridolin Joseph Berek mengatakan terdapat 10 Situ yang menjadi prioritas dalam penetapan sempadan pada tahun 2024 di Provinsi Banten.

"Terdapat 10 situ yang menjadi prioritas di Provinsi Banten," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menyampaikan pihaknya akan koordinasi terkait data-data dari 10 Situ yang menjadi prioritas dalam penetapan sempadannya di tahun 2024 di Provinsi Banten.

"Kita akan membantu apa saja yang dibutuhkan dalam hal itu, mulai dari data-data hingga proses pelaksanaannya," pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • 26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak
  • Momentum HUT ke-26 Banten: Gubernur Andra Soni Apresiasi Kinerja Desa dan Perangkat Daerah
  • 5 Abad Kabupaten Serang, Sekda Banten Deden Apriandhi Tekankan Kolaborasi Pembangunan
  • Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi
  • Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja, Pemprov Banten Matangkan Strategi Magang untuk Siswa SMK
  • Sinergi Pemprov Banten dan PTPN IV: Berdayakan Warga Lokal Lewat Rekrutmen dan Optimalisasi Lahan
  • Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.